Kereta api dapat dioperasikan oleh sektor swasta

Kereta api dapat dioperasikan oleh sektor swasta
Infrastruktur transportasi paling mapan di Turki dengan rel kereta api direstrukturisasi.
RUU tersebut melewati Parlemen dan menjadi undang-undang.

Secara hukum, Negara Kereta Api Republik Turki tidak akan lagi diberi wewenang untuk bekerja hanya untuk pengelolaan infrastruktur kereta api. Untuk unit bisnis yang terkait dengan kereta, Republik Turki Kereta Api Negara Transportasi Saham Gabungan Perusahaan didirikan.

Menteri Perhubungan, Kelautan dan Komunikasi Binali Yıldırım berkata, “Tugas perusahaan yang baru didirikan ini hanya untuk mengangkut. Angkutan penumpang, angkutan barang… ”ujarnya.

Undang-undang ini juga membuka jalur kereta api ke perusahaan swasta.

Yildirim, perusahaan transportasi TCDD dengan kondisi yang cukup untuk dipasang di sebelah jalur kereta api yang ada juga bisa mengangkutnya.

Namun, ini tidak berarti privatisasi. Dengan demikian, selain Perkeretaapian Negara, perusahaan swasta juga dapat melakukan angkutan penumpang dan barang.

Yildirim berkata:
“Kalau pakai antrean, sambil diangkut di jalur itu akan membayar uang dengan tarif tertentu. Per kilometer."

Dengan persaingan, harga akan turun dan kualitas layanan akan meningkat.
Perusahaan tidak akan memiliki hak penggunaan yang tidak terbatas pada kereta api yang telah mereka bangun.

Menteri Binali Yildirim, tidak hanya garis-garis negara, garis-garis sektor swasta harus dibuka dengan cara yang sama, tambahnya.

Kontrol lalu lintas akan berlanjut sebagai monopoli di bawah kendali Kementerian.

Sumber: www.trtturk.com.t adalah

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*