Orang yang terbakar memenangkan kasus Burn Stone Quarry

Orang-orang Yanık memenangkan kasus Tambang Batu Yanık: Orang-orang Yanık, yang membawa Tambang Yanık Taş, yang rencananya akan dibuka untuk memasok bahan pengisi konstruksi YHT, ke pengadilan, memenangkan kasus tersebut.

Yanık Mutar Sibel Baykal membuat pernyataan berikut dalam pernyataannya tentang masalah tersebut; “Seperti diketahui masyarakat, kami telah mengajukan gugatan terhadap 2 tambang batu yang rencananya akan dibuka di perbatasan desa kami untuk penyediaan bahan pengisi yang akan digunakan dalam lingkup Proyek Kereta Cepat yang dilakukan oleh Perusahaan Kereta Api Negara. Izin produksi bahan baku yang diberikan sesuai dengan catatan rencana menguntungkan kami dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami ingin berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada keputusan yang adil ini. Kami berharap kasus kami yang sedang berlangsung lainnya akan diselesaikan ke arah ini ”.

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*