Uji coba aktivis penyeberangan berlanjut di Eskişehir

Persidangan aktivis penyeberangan di Eskişehir berlanjut: Untuk memprotes kematian Ahmet Atakan yang berusia 22 tahun dalam demonstrasi di Hatay, persidangan terhadap 4 orang yang dituduh mencegah lewatnya Kereta Cepat (YHT) dan kendaraan dengan duduk di perlintasan sebidang di Eskişehir selama 110 jam dilanjutkan. adalah.

Massa berkumpul di depan Pusat Perbelanjaan Espark di Jalan Universitas di Eskibağlar Mahallesi pada 10 September 2013, meneriakkan slogan-slogan untuk Ahmet Atakan, yang kehilangan nyawanya dalam aksi di Hatay. Massa melakukan aksi duduk di perlintasan sebidang di persimpangan University Street dan Cengiz Topel Street. Aktivis memblokir jalur YHT dan kendaraan selama sekitar 4 jam.
Gugatan diajukan terhadap 110 orang yang berpartisipasi dalam aksi di Pengadilan Pidana Tingkat Pertama Eskişehir 3 dengan tuduhan 'menentang rapat dan pawai demonstrasi bernomor 2911' dan 'memblokir kendaraan transportasi berdasarkan Pasal 223/2 TCK'. Para terdakwa, yang diadili sambil menunggu persidangan di Pengadilan Pidana Tingkat Pertama ke-3 Eskişehir, menuntut hukuman penjara masing-masing dari 3 hingga 8 tahun, tidak menerima dakwaan pada sidang yang diadakan hari ini. Beberapa terdakwa mengatakan, “Kami menggunakan hak demokrasi kami. Kami tentu saja tidak menemukan peringatan polisi. Selain itu, tidak ada pertanyaan untuk tidak membiarkan ambulans lewat," katanya.

DRIVER AMBULAN: Jeda JANGKA PENDEK
Yücel Oymak, pengemudi ambulans, yang diduga tidak diizinkan melewati hari kejadian, juga bersaksi sebagai saksi dalam persidangan. Mengatakan bahwa dia membuat jeda singkat saat melewati tempat kejadian, Oymak berkata: “Kami melanjutkan perjalanan kami tanpa ada serangan yang nyata terhadap kendaraan kami atau personel di kendaraan kami. Tiba-tiba berhenti. Proses ini berlangsung maksimal dua menit. Anggota kelompok memperingatkan kami untuk tidak menggunakan rute itu pada rujukan pasien berikutnya. "

Sidang di Pengadilan Kriminal Tingkat Pertama Eskişehir ke-3 ditunda hingga 2 Maret 2016 agar para saksi disidangkan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*