Untuk perluasan Pelabuhan Derince, Pemerintah bahkan tidak melihat perlunya AMDAL.

Kantor Gubernur bahkan tidak memerlukan AMDAL untuk memperbesar Pelabuhan Derince: pengisian 39 ribu meter persegi akan dilakukan ke laut untuk perluasan Pelabuhan Derince, yang telah dipindahkan ke perusahaan swasta selama 543 tahun hak pengoperasian, selama 400 tahun. Gubernur Kocaeli telah memutuskan 'Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak diperlukan' untuk proyek yang disiapkan untuk pengisian dan penyaringan bawah.
Republic of Turkey State Railways (TCDD) bünyesindeyk disesuaikan nama Derince Port 'Port Safi' telah diubah. Di sisi lain, Gubernur Kocaeli memutuskan untuk 'Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak diperlukan' untuk proyek yang disiapkan untuk 400 ribu meter persegi pengisian dan penyaringan bawah ke pelabuhan. Sebanyak 2 ribu meter persegi pengisian akan dilakukan di area di depan pelabuhan, 212 ribu meter persegi dalam 188 tahun dan 400 ribu meter persegi sesudahnya.
Safi Holding, yang menyewa Pelabuhan Derince selama 39 tahun, mengambil alih pengoperasian pelabuhan sejak Maret tahun lalu. Rekonstruksi dimulai di pelabuhan di tepi D-100 Highway, yang dilaluinya kereta api. Proyek ini disiapkan untuk mengisi Pelabuhan Safi. 'Safi Port Derince Port Tambahan Mengisi Konstruksi dan Proyek Pemutaran Dip' disajikan kepada Gubernur Kocaeli pada 2 Februari. Pengumuman dari situs web Direktorat Lingkungan dan Urbanisasi Provinsi Kocaeli menekankan bahwa laporan AMDAL tidak diperlukan untuk proyek tersebut.
PUBLIK TIDAK AKAN DIBERI INFORMASI
Dalam pernyataan itu, “File yang diserahkan ke Kementerian kami telah diperiksa dan dievaluasi. Berdasarkan pasal 17 dari Peraturan AMDAL, keputusan 'AMDAL tidak diperlukan' dibuat oleh Gubernur kami untuk Safi Port Derince Konstruksi Pengisian Tambahan dan Proyek Penyaringan Dip. ” Kata pernyataan itu.
Ketika laporan AMDAL tidak diperlukan, tidak akan ada pertemuan informasi publik tentang proyek tersebut. Port sebelumnya menyatakan bahwa 87 ribu 719 meter persegi mengisi area. Area pengisian baru akan terdiri dari tahap 2, 2016 dan 2017 tahun, 212 ribu meter persegi, 2018 dan 2020 tahun, termasuk 188 ribu meter persegi yang akan diisi dengan total area 400 ribu meter persegi yang dilaporkan. Dengan area pengisian baru akan dibangun, total area pengisian 487 ribu meter persegi akan berlangsung.
Dalam proyek ini, penyaringan dasar laut akan dilakukan sesuai dengan karakteristik permukaan laut dan dasar. Diperkirakan sekitar 785 ribu meter kubik material akan diproduksi sebagai hasil dari proses pengerukan bawah. Pemindaian dip direncanakan akan dilakukan antara 2017 dan 2020.
'Diperlukan laporan positif AMDAL'
Presiden Asosiasi Lingkungan Hereke Hayri Altunok mengklaim bahwa tidak adanya laporan AMDAL untuk proyek besar adalah ilegal. Altunok mengatakan: “Untuk setiap mengisi lebih dari 10 ribu meter persegi, dokumen 'AMDAL positif' diperlukan. Undang-undang baru dikeluarkan, sehingga beberapa proyek dapat dikecualikan dari AMDAL. Tapi ini untuk investasi publik. "

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*