Edaran Tahun Baru dengan 81 dari Kementerian Dalam Negeri!

edaran natal dengan kementerian dalam negeri
edaran natal dengan kementerian dalam negeri

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran tentang Program Tahun Baru di Fasilitas Hotel / Akomodasi kepada 81 Pemerintahan Provinsi. Dalam surat edaran tersebut, diingatkan bahwa restoran dan restoran yang ada di hotel dan fasilitas akomodasi hanya dapat melayani pelanggan yang menginap dan aturan yang harus dipatuhi selama kelanjutan kegiatan ini telah ditetapkan.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa sebelum Malam Tahun Baru mendatang, beberapa hotel / fasilitas akomodasi mengiklankan dan memasang paket Tahun Baru dengan program makan malam / hiburan musik yang bertentangan dengan langkah yang diambil, dan situasi ini menyebabkan dipertanyakannya langkah-langkah lain yang diambil untuk memerangi epidemi tersebut.

  • Dalam surat edaran tersebut, langkah tambahan yang diambil untuk fasilitas hotel / akomodasi dari pukul 31 pada Kamis, 2020 Desember 21.00 hingga pukul 4 pada hari Senin, 2021 Januari 05.00, ketika jam malam diberlakukan, adalah sebagai berikut:
  • Di hotel dan / atau fasilitas akomodasi yang dapat menerima pelanggan untuk tujuan akomodasi dalam periode dan hari yang ditentukan; Dengan isolasi sosial, maka tidak diperbolehkan mengadakan program perayaan malam tahun baru atau mengadakan hiburan / bola karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan topeng terutama jarak fisik.
  • Dengan demikian, hotel dan fasilitas akomodasi tidak akan dapat melakukan kampanye atau kegiatan periklanan yang akan mengadakan program hajatan / hiburan dengan makan malam dan musik di tahun baru.
  • Selama periode / hari ini, musik live tidak akan ditampilkan di hotel dan fasilitas akomodasi, termasuk pertunjukan disc jockey. Mulai pukul 22.00:XNUMX, siaran musik tidak akan diizinkan dalam keadaan apa pun, termasuk memutar rekaman di restoran, restoran, dan aula hotel lainnya di hotel dan fasilitas akomodasi.
  • Sekali lagi hari ini; Tindakan akan diambil untuk memastikan bahwa pelanggan yang menginap di hotel / fasilitas akomodasi tidak berkumpul dalam keramaian. Perhatian khusus akan diberikan pada masalah ini selama waktu makan.
  • Kegiatan audit akan diintensifkan untuk memastikan implementasi penuh dari semua tindakan dan aturan yang dibawa oleh surat edaran yang dikirim ke provinsi tentang Standar dan Tindakan yang Akan Diterapkan di Fasilitas Akomodasi dan Manajemen Wabah Kementerian Kesehatan dan Panduan Kerja di restoran atau restoran di hotel atau fasilitas akomodasi.
  • Dalam kegiatan audit yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, perhatian akan diberikan pada keakuratan dan ketepatan waktu pemberitahuan yang diberikan kepada mereka oleh hotel dan fasilitas akomodasi sesuai dengan ketentuan pasal yang relevan dari UU Pelaporan Identitas. Akan diperiksa apakah pelanggan di restoran atau restoran di hotel dan fasilitas akomodasi termasuk di antara orang yang diberitahu untuk akomodasi.

Sesuai dengan Pasal 27 dan 72 UU Kesehatan Masyarakat, keputusan Dewan Kebersihan Umum Provinsi / Kabupaten akan segera diambil oleh gubernur dan gubernur kabupaten dan tidak akan terjadi gangguan dalam pelaksanaannya.

Sesuai dengan artikel yang relevan dari Undang-Undang Sanitasi Publik dan Undang-Undang Pendorong Pariwisata, proses administratif akan dimulai untuk hotel dan fasilitas akomodasi yang terbukti bertindak bertentangan dengan prinsip yang ditentukan atau untuk beroperasi sebagai tempat hiburan, dan proses hukum yang diperlukan akan dimulai dalam ruang lingkup Pasal 195 KUHP Turki. .

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*