Pegawai Publik Terkontrak akan dapat Mentransfer Cuti Tahunan mereka

Pegawai negeri yang dikontrak akan dapat mentransfer cuti tahunan mereka
Pegawai negeri yang dikontrak akan dapat mentransfer cuti tahunan mereka

Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, mengumumkan bahwa pegawai kontrak yang bekerja di lembaga publik sebagai 4B akan dapat menggunakan cuti tahunan mereka di tahun depan, yang tidak dapat mereka gunakan karena berbagai alasan.

Menteri Selçuk menyatakan bahwa regulasi penting diimplementasikan dengan Keputusan Presiden yang Mengubah Prinsip-Prinsip Tentang Mempekerjakan Tenaga Kontrak yang dipublikasikan dalam Berita Resmi dengan Keputusan Presiden.

Menyatakan bahwa cuti tahunan tahun 2020 juga dapat digunakan tahun ini, Menteri Selçuk mengatakan, "Dengan cara ini, kami telah melindungi hak cuti tahunan dari personel kontrak kami yang bekerja siang dan malam selama perang melawan epidemi Covid-19.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*