Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, mengumumkan bahwa pembayaran Tunjangan Upah Tunai untuk Januari akan dilakukan pada 9 Februari.
Mengingatkan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui rekening bank, Menteri Selçuk menegaskan kembali bahwa pembayaran bagi mereka yang informasi IBANnya hilang atau tidak benar akan dilakukan melalui PTT.
Menteri Selçuk berkata, "Pembayaran tunjangan upah tunai akan dilakukan pada tanggal 9 Februari".
Jadilah yang pertama mengomentari