30 Ribu Bungkus Rokok Elektronik Sitaan di Pintu Pabean Sarp

Seribu bungkus rokok elektronik disita di pintu puding curam
Seribu bungkus rokok elektronik disita di pintu puding curam

Sebanyak 30 ribu bungkus tembakau rokok elektronik disita dalam operasi yang dilakukan Direktorat Penyelundupan dan Intelijen Pabean Sarp oleh Tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan.

Sebagai hasil dari kajian analisis risiko yang dilakukan melalui Program Common Gate, yang digunakan bersama-sama dengan Georgia dalam lingkup penanggulangan kegiatan penyelundupan produk tembakau oleh tim Penegak Bea Cukai, sebuah truk berpelat asing yang akan datang ke negara kita dianggap berisiko.

Truk tersangka yang memasuki area pabean diawasi dan dikirim untuk pemindaian x-ray. Selama pemindaian, ditemukan kepadatan yang mencurigakan di dasar trailer truk dan kendaraan dibawa ke hanggar pencarian.

Sebagai hasil dari penggeledahan, ditentukan bahwa kompartemen tersembunyi dibuat di bagian bawah trailer truk dan puluhan ribu tembakau rokok elektronik disembunyikan dengan alat yang disiapkan secara khusus di kompartemen tersebut. Sebanyak 8 ribu rokok elektronik yang dihubungkan ke 30 kompartemen rahasia terpisah dengan perangkat sabuk disita.

Sementara kendaraan yang berisi 3 ribu bungkus tembakau rokok elektronik dengan nilai pasar sekitar 500 juta 30 ribu Lira Turki disita, penyelidikan yang diprakarsai oleh Kepala Kejaksaan Agung Hopa berlanjut.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*