Direktorat Jenderal Pengusahaan Pertanian Akan Rekrut 5 Mantan Narapidana

direktorat jenderal perusahaan pertanian
direktorat jenderal perusahaan pertanian

Untuk bekerja di Direktorat Jenderal Usaha Pertanian Ceylanpınar, Polatlı, Altınova, Gözlü dan Tamu; Berdasarkan Pasal 4857 UU Ketenagakerjaan No. 30, akan diterapkan pada Lembaga dan Organisasi Publik dalam Merekrut Mantan Narapidana atau Orang Yang Terluka Agar Tidak Dilumpuhkan dalam Perang Melawan Terorisme sebagai Tenaga Kerja. Dalam kerangka ketentuan Peraturan Tata Cara dan Prinsip tersebut, 5 orang eks narapidana akan direkrut melalui Turkish Employment Agency (İŞKUR) untuk dipekerjakan sebagai pekerja musiman sementara.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI UMUM

1. Orang Asing Bangsawan Turki No. 2527 untuk Bebas Mempraktikkan Profesi dan Seni mereka di Turki, di Lembaga Publik, Swasta, atau Tempat Kerja

Menjadi warga negara Turki, tanpa mengurangi ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

2. Berusia antara 18-35 tahun pada batas waktu aplikasi.

3. Berdomisili di provinsi atau kabupaten tempat mereka bekerja.

4. Bahkan jika diampuni, asalkan mereka tidak dihukum karena kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan terhadap tatanan konstitusional dan berfungsinya tatanan ini, kejahatan terhadap pertahanan nasional, kejahatan terhadap rahasia dan spionase Negara, penyerangan seksual atau pelecehan seksual dari seorang anak; penggelapan, penggelapan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, pelanggaran kepercayaan, penipuan kepailitan, persekongkolan tender, persekongkolan pelaksanaan perbuatan, harta benda hasil kejahatan, yang telah dipenjarakan selama satu tahun atau lebih karena kejahatan yang dilakukan dengan sengaja, atau terlepas dari jangka waktu hukumannya, terpidana kasus pencucian uang atau penyelundupan uang, yang telah menyelesaikan masa hukumannya, yang ditunda hukumannya, yang dibebaskan dalam masa percobaan, dan yang memperoleh manfaat dari masa percobaan, wajib menyatakan statusnya. dengan surat keterangan mantan narapidana.

5. Membawa syarat-syarat dalam undang-undang khusus atau undang-undang lainnya.

6. Tidak terkait dengan dinas militer (telah dilakukan, ditangguhkan atau dibebaskan),

7. Tidak dilarang menggunakan hak publik,

8. Tidak mengalami gangguan kesehatan yang menghalanginya untuk melaksanakan kewajibannya secara terus menerus.

9. Lulus minimal pendidikan dasar, paling banyak pendidikan menengah (SMA dan Sederajat).

10. Untuk lulus dari departemen yang ditentukan dalam tuntutan angkatan kerja pada hari terakhir aplikasi,

11. Tidak menerima pensiun, hari tua, atau pensiun cacat dari lembaga jaminan sosial manapun.

12. Masa percobaan pekerja yang akan direkrut adalah enam puluh hari, dan kontrak kerja bagi mereka yang gagal dalam masa percobaan akan diputus tanpa kompensasi tanpa menunggu masa pemberitahuan.

13. Kandidat dianggap telah menerima perintah kerja shift dan tidak mengalami hambatan untuk bekerja dalam shift.

14. Kandidat hanya dapat melamar satu profesi dari daftar yang diterbitkan oleh Badan Ketenagakerjaan Turki (İŞKUR), asalkan mereka tinggal di provinsi dan distrik di provinsi tempat kerja yang akan mereka lamar.

15. Di antara calon yang kedapatan membuat pernyataan palsu dan yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diberhentikan oleh administrasi pada setiap tahapan proses pengumuman/ujian/penugasan.

16. Kandidat yang berhak mengikuti ujian lisan terapan tetapi tidak mengikuti ujian pada tanggal ujian yang diumumkan, dianggap kehilangan haknya untuk mengikuti ujian.

17. Tidak diberhentikan dari tugas atau profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan disiplin yang relevan dari lembaga dan organisasi publik.

18. Kandidat yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pengangkatan sebagai akibat dari penempatan dan mereka yang telah membuat pernyataan palsu, menyesatkan atau palsu dan ditempatkan dalam preferensi mereka tidak akan diangkat. Kalaupun sudah selesai, proses penugasan akan dibatalkan. Kandidat yang tidak menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan pada waktunya, meskipun mereka memenuhi kualifikasi dan persyaratan posisi yang mereka tempati, tidak akan diangkat.

19. Di antara mereka yang berhak diangkat akan ditetapkan jumlah calon pengganti untuk menggantikan mereka yang belum mulai bekerja dan tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi syarat pengangkatan.

METODE APLIKASI, TEMPAT, TANGGAL NOTARIS LOT TATA CARA DAN PENGUMUMAN HASIL

1. Aplikasi akan dilakukan secara elektronik di situs web Badan Ketenagakerjaan Turki (İŞKUR) antara 06-10 Desember 2021. (Aplikasi yang diajukan secara langsung, melalui pos atau email tidak akan diterima).

2. Setiap kandidat hanya dapat melamar satu tempat kerja dan profesi dari daftar yang dipublikasikan di situs web KUR.

3. Setelah dokumen yang diminta dari calon yang permohonannya diterima oleh İŞ-KUR diperiksa oleh komisi peninjau dokumen, mereka yang dokumennya lengkap dan yang ditemukan memenuhi persyaratan yang ditentukan berhak atas undian Notaris. (dokumen yang dibutuhkan https://tigem.gov.tr akan diumumkan di website)

4. Diantara calon yang diberitahukan oleh -KUR kepada Ditjen Pengusahaan Pertanian dan ditemukan memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, 4 (empat) kali jumlah judul yang diumumkan dan jumlah calon pengganti yang sama akan ditentukan dengan undian dihadapan notaris. (Metode yang sama akan diterapkan pada kandidat yang memiliki prioritas dalam posting pekerjaan).

5. Dalam hal jumlah calon yang diberitahukan oleh -KUR dan ternyata memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan dokumen melebihi 4 (empat) kali jumlah tenaga kerja yang akan direkrut, calon tersebut akan dikenakan untuk undian notaris. Pengundian notaris akan diadakan pada 11.01.2022 pukul 10:00 di Ankara Bulvarı TİGEM Social Facilities 06560 Gazi Mahallesi-Yenimahalle/ANKARA address. Karena langkah-langkah yang diambil dalam lingkup memerangi epidemi COVID-19, sejumlah kandidat akan diterima di aula tempat Alquran akan diadakan. Jika ada perubahan tanggal dan tempat pengundian, pengumuman akan dilakukan di situs web Direktorat Jenderal kami (tigem.gov.tr/).

6. Hasil undian dan semua pengumuman lainnya akan diumumkan di (tigem.gov.tr/) dan tidak ada pemberitahuan tertulis kepada para kandidat.

7. Hasil ujian lisan terapan dan dokumen yang diperlukan untuk kandidat pemenang akan diumumkan di situs web Direktorat Jenderal kami (tigem.gov.tr/) dengan cara yang sama. Tidak ada pemberitahuan yang akan dilakukan ke alamat orang tersebut melalui surat.

8. Informasi yang akan diberikan kepada kandidat yang aplikasinya diterima oleh -KUR, pengumuman hasil dan panggilan hanya akan dilakukan di situs web Direktorat Jenderal kami (tigem.gov.tr/).

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*