Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Merekrut 69 Personel Kontrak
Pada satuan organisasi provinsi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sesuai dengan ayat (B) Pasal 657 UU Kepegawaian Nomor 4, Dewan Menteri tertanggal 06/06/1978 dan bernomor 7/15754 [lebih…]