Bonus Liburan Pensiun Diumumkan! 1100 TL

Bonus Liburan Pensiun Diumumkan TL
Bonus Liburan Pensiun Diumumkan! 1100 TL

Kabar gembira yang dinanti-nanti jutaan pensiunan belum juga datang… Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Vedat Bilgin, mengatakan kenaikan tantiem yang akan dibayarkan kepada pensiunan selama liburan tidak menjadi agenda saat ini. . Mencatat bahwa tidak ada tambahan kenaikan upah minimum, Bilgin juga menyatakan bahwa tidak ada studi yang dilakukan untuk anggota EYT.

Besaran bonus yang rencananya akan dibayarkan kepada para pensiunan selama Hari Raya Ramadhan telah ditentukan.

Vedat Bilgin, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, mengumumkan bahwa bonus yang harus dibayarkan kepada pensiunan selama liburan ditetapkan sebagai 1100 TL. Bonus akan dibayarkan pada 28-29 April.

Pekan lalu, CHP mengusulkan undang-undang yang menuntut agar bonus liburan para pensiunan ditingkatkan dari 1100 lira menjadi 4 ribu 253 lira upah minimum bersih. Dalam RUU itu, diusulkan untuk memberikan bonus liburan kepada mereka yang pensiun dari bank, perusahaan asuransi, kamar dagang dan industri dan bursa.

Di sisi lain, DİSK-AR, menekankan bahwa bonus hari libur pensiun hanya meningkat 5 persen dalam 10 tahun terakhir, menekankan bahwa bonus 5 TL harus dibayarkan pada hari libur ini untuk mengkompensasi kehilangan bonus 4 tahun pensiunan. menurut inflasi.

Menjawab pertanyaan di NTV, Bilgin mengatakan, “Update upah minimum sejalan dengan inflasi tidak ada dalam agenda. Kami tidak boleh terjerumus ke tuntutan populis, kami realistis," katanya.

Menyatakan bahwa aturan hukum di 3600 indikator tambahan akan datang ke DPR tahun ini, Bilgin mengatakan, "Saya pikir itu akan keluar dari DPR pada akhir tahun ini."

Bilgin juga menyatakan, saat ini belum ada agenda kajian usia pensiun (EYT).

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*