Kementerian Kehakiman Rekrut 22 Tenaga IT

Kementerian Kehakiman
Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman telah mengumumkan perekrutan personel. Kementerian, yang telah menyatakan akan merekrut penerjemah dalam beberapa hari terakhir, akan merekrut Personel TI yang dikontrak untuk memenuhi kekurangan personel di dalam tubuhnya, dengan pengumuman baru yang diterbitkan pada 17 Mei 2022. Kementerian telah mengumumkan akan merekrut 375 personel kontrak di bidang informatika dengan tambahan pasal 6 UU No 22.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Kementerian Kehakiman akan memulai aplikasi untuk posisi di atas pada 18 Mei 2022 dan berlanjut selama 15 hari. Aplikasi akan dianggap sah hanya jika kandidat memenuhi kualifikasi yang ditentukan dan aplikasi dibuat pada tanggal aplikasi.

Untuk permohonan dari para calon, akan diupayakan syarat-syarat dalam lingkup kualifikasi dalam pasal 657 UU PNS No 48 dalam lingkup pejabat publik. Secara khusus, Pendidikan, KPSS, Bahasa Program, persyaratan YDS akan dicari.

Untuk dapat mendaftar, kandidat harus telah memperoleh setidaknya 2020 poin dari Ujian Seleksi Pegawai Negeri Sipil yang diadakan pada tahun 3 dari jenis skor KPSSp60 di tingkat sarjana.

Untuk aplikasi, harus lulus dari departemen teknik komputer, teknik perangkat lunak, teknik elektro, teknik elektronik, teknik listrik dan elektronik dan teknik industri, yang memberikan setidaknya empat tahun pendidikan.

Telah mendapat skor setidaknya (D) dalam bahasa Inggris dari Ujian Penempatan Bahasa Asing (YDS) yang diselenggarakan oleh SYM, atau telah memperoleh skor yang ditentukan oleh SYM, setara dengan level YDS (D) dalam ujian bahasa Inggris selain YDS.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*