Kementerian Tenaga Kerja dan Jamsostek mengumumkan bahwa Bonus Hari Raya Idul Adha 2022 akan disetorkan ke rekening pada 2-7 Juli sebelum hari raya.
Pensiunan SSK akan dapat menerima bonus liburan mereka pada 5-6 Juli, pensiunan dari Bağ-Kur pada 7 Juli, dan mereka yang menerima pensiun bulanan di bawah Dana Pensiun pada 2-5 Juli.
Permohonan bonus untuk pensiunan, yang dimulai pada 2018, dibayarkan kepada pensiunan warga dua kali setahun. Bonus hari raya pensiun akan disetorkan ke rekening pensiunan sebelum Idul Adha tahun ini.
Hari pembayaran tantiem hari raya Pensiun Idul Adha 9 yang bertepatan dengan tanggal 10, 11, 12, 2022 Juli adalah sebagai berikut:
Jadilah yang pertama mengomentari