Kegembiraan Perjanjian Kolektif di Kota Metropolitan Bursa
Peningkatan besar dilakukan pada gaji dan hak sosial dari total 10 ribu 357 personel yang bekerja di Kota Metropolitan Bursa dan anak perusahaannya. Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, upah minimum pegawai senior 45 tahun yang sudah menikah dan memiliki 3 orang anak pada sistem kerja 2 jam meningkat menjadi 33.700 TL, dan untuk sistem kerja 42,5 jam meningkat menjadi 32.250 TL. [lebih…]