Proses pembayaran yang menyangkut jutaan pemilik kendaraan ini akan selesai besok, 31 Januari.
Selain melalui kantor pajak, PTT dan cabang bank, pembayaran MTV juga dapat dilakukan melalui kantor pajak digital, website bank, atau aplikasi mobile.
Kementerian mengumumkan bahwa keterlambatan pembayaran akan dikenakan bunga bagi mereka yang tidak melakukan pembayaran paling lambat tanggal 31 Januari.