Peraturan Pemandu Wisata Disahkan oleh Majelis Nasional Agung Turki

Dengan adanya Usulan Perubahan Undang-Undang Profesi Pemandu Wisata dan Undang-Undang tentang Agen Perjalanan dan Asosiasi Agen Perjalanan, ujian untuk menentukan kemahiran bahasa asing dalam aplikasi penerimaan profesi akan diselenggarakan oleh ÖSYM. Dalam bahasa yang tidak termasuk dalam kalender ujian ÖSYM, ujian dapat dilakukan oleh lembaga ahli dan tidak memihak.

Mereka yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke profesi ini dengan undang-undang yang diadopsi dalam Majelis Umum Majelis Nasional Agung Turki dan yang perinciannya tercantum di situs resmi, tetapi tidak hanya dapat memenuhi persyaratan sertifikat kemahiran bahasa asing, berhak untuk melamar. untuk lamaran yang telah mereka hadiri, jika mereka berhasil dalam ujian penerimaan profesi yang diadakan oleh lembaga dan organisasi publik khusus atas permintaan Kementerian. Tergantung pada perjalanannya, siswa tersebut akan memenuhi syarat untuk menjadi pemandu wisata Turki regional atau nasional.

PENGATURAN CINA

Bagi calon penutur bahasa Timur Jauh yang akan ditentukan, khususnya bahasa Mandarin, lulusan program associate, sarjana atau magister dari jurusan pemandu wisata di universitas, atau bagi yang telah lulus dari jurusan lain selain jurusan pemandu wisata di universitas di setidaknya pada tingkat sarjana, dalam bahasa yang ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor pariwisata, jika diperlukan.Dalam hal ini, tidak ada persyaratan untuk menyelesaikan program pelatihan pemandu wisata nasional atau regional di daerah yang ditentukan.

Lulusan sarjana dari departemen sejarah seni dan arkeologi universitas tidak diwajibkan untuk berpartisipasi dalam program pelatihan pemandu wisata. Orang-orang ini berhak menjadi pemandu wisata regional atau nasional, tergantung pada perjalanan latihan yang mereka ikuti, bahasa asing yang mereka kuasai, dengan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan dan berhasil menyelesaikan perjalanan latihan dengan pelatihan minimal 100 jam. program dalam kerangka prosedur dan prinsip yang ditetapkan dengan peraturan.

Permohonan untuk masuk ke profesi ini akan diajukan ke Kementerian. Kementerian akan melakukan pemeriksaan yang diperlukan dalam waktu 30 hari dan mengeluarkan izin jika permohonan diterima, dan jika permohonan ditolak, Kementerian akan memberi tahu pemohon beserta alasannya.

Mereka yang diterima dalam profesi tersebut meskipun tidak memenuhi persyaratan untuk dapat diterima dalam profesi tersebut, mereka yang dihukum karena tindak pidana yang menghalangi penerimaan terhadap profesi tersebut, dan mereka yang mempunyai hambatan terhadap profesi tersebut, akan diberhentikan dari profesi tersebut dengan cara. keputusan Kementerian.

Pemandu wisata hanya akan dilakukan sesuai dengan hukum dan prinsip etika profesi dalam bahasa asing yang ditentukan dalam kartu kerja.

DENDA PEMBERHENTIAN

Undang-undang tersebut juga mengatur sanksi disiplin yang akan diterapkan kepada pemandu wisata.

Dalam konteks ini, apabila perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 5 kali dalam jangka waktu 2 tahun, maka akan dikenakan larangan sementara dari profesinya, dan jika dilakukan sebanyak 3 kali maka akan dikenakan sanksi pemberhentian dari profesi tersebut.

Biaya pemandu wisata akan ditentukan dan diumumkan oleh Kementerian, dengan ketentuan profesi tersebut dilakukan dalam bahasa Turki, tidak kurang dari 70 persen dari upah pokok yang ditentukan.

Perjalanan yang dilakukan oleh sekolah dan lembaga yang terafiliasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional untuk siswa, didampingi oleh guru dan tanpa tujuan komersial, akan dikecualikan dari cakupan peraturan tersebut.

Bagi yang memberikan layanan bimbingan tanpa memiliki izin, akan dikenakan denda administrasi sebesar 25 ribu lira hingga 100 ribu lira oleh aparatur sipil negara terkait, dengan memperhatikan jumlah masyarakat yang dilayani dan karakteristik daerah.

Selama pemberian jasa pemandu wisata, jika pemandu wisata memberikan manfaat apa pun kepada dirinya sendiri atau orang yang akan diarahkannya, sebagai imbalan karena dikirim ke suatu usaha tertentu untuk keperluan belanja tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang menerima jasa tersebut, pemerintah daerah setempat. akan mengenakan denda administratif sebesar 25 ribu lira hingga 100 ribu lira. .

ORGANISASI PROFESIONAL WAJIB MENYEDIAKAN SEMUA JENIS INFORMASI SELAMA AUDIT.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berwenang memeriksa segala jenis usaha, transaksi, kegiatan dan rekening organisasi profesi dan afiliasinya melalui pemeriksa dan pengawas bila diperlukan dan paling sedikit setiap 3 tahun.

Organisasi profesi wajib memberikan segala macam informasi dan menunjukkan dokumen selama audit.

Anggota badan dan pengurus organisasi profesi akan dihukum sebagai pejabat publik atas perbuatan pidana dan perbuatan yang berkaitan dengan tugasnya.

Personil organisasi profesi yang tidak memenuhi kewajibannya, dituntut karena kejahatan tertentu, atau dianggap tidak aman untuk tetap bertugas selama pemeriksaan, dapat diberhentikan sementara dari tugasnya oleh Kementerian selama 3 bulan atas usul inspektur Kementerian. Jika dianggap perlu, jangka waktu ini dapat diperpanjang oleh Kementerian selama 3 bulan lagi, sebanyak satu kali.

Mereka yang diberhentikan sementara dari tugas dalam lingkup pasal ini akan kembali menjalankan tugasnya selama audit atau setelah selesainya audit, dengan keputusan Kementerian, atau jika diputuskan tidak perlu penuntutan atau jika mereka tidak dihukum.

Gaji mereka yang dipekerjakan kembali, yang dicabut selama masa skorsing, akan dibayar oleh organisasi profesi tempat mereka bekerja, beserta kepentingan hukumnya.

Jika ada risiko penundaan dalam kasus-kasus di mana keamanan nasional, ketertiban umum, pencegahan dilakukannya kejahatan atau kelanjutannya atau penangkapan diperlukan, badan serikat pekerja dan kamar pemandu wisata dapat dilarang melakukan aktivitas oleh Kementerian.

Keputusan pelarangan kegiatan tersebut akan diserahkan kepada persetujuan hakim yang bertugas dalam waktu 24 jam. Hakim akan mengumumkan keputusannya dalam waktu 48 jam. Jika tidak, keputusan administratif ini dengan sendirinya akan batal. Kementerian akan dapat menindaklanjuti kasus-kasus yang diajukan dalam lingkup artikel ini sebagai peserta.

Pelayanan pemandu wisata, kegiatan dan kontraknya akan diatur dengan peraturan.

PANDUAN WISATA HARUS MENGUBAH KARTU ID PANDUAN DENGAN LISENSI

Pemandu wisata diperbolehkan mengganti KTP pemandunya dengan surat izin dengan syarat tertentu.

Secara hukum, mereka yang mengganti KTP pemandu dengan SIM wajib membawa dokumen kemampuan berbahasa asing; Jika tidak, mereka akan bisa menjalankan profesinya sebagai pemandu wisata Turki. Mereka yang mendokumentasikan kemahiran bahasa asingnya akan dapat mempraktikkan profesinya dalam bahasa yang mereka kuasai dengan memperoleh kartu kerja.

Jika biro perjalanan memberikan keuntungan bagi diri mereka sendiri atau orang yang mereka referensikan sebagai imbalan mengirim pelanggannya ke suatu bisnis untuk tujuan berbelanja tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka, maka dokumen mereka akan dibatalkan dan mereka tidak akan dapat bekerja sebagai biro perjalanan selama 5 tahun. .

Sebaliknya, pasal 11 yang mengatur tentang “Pelayanan promosi yang diselenggarakan di museum, situs bersejarah, dan kekayaan budaya yang terdaftar di dalam negeri dalam lingkup paket wisata dan wisata, disediakan oleh pemandu wisata di kawasan tersebut” telah dihapus dari proposal.