TCDD Transportation Inc. Peraturan Umum Direktorat Pengawas Disipliner Diterbitkan

transportasi tcdd sebagai direktorat jenderal pengawas disiplin
transportasi tcdd sebagai direktorat jenderal pengawas disiplin

Republik Turki Direktorat Jenderal Perkeretaapian Negara Transportasi Saham Gabungan Perusahaan Disiplin Peraturan Pengawas.

TCDD Transportasi Co. Dari Direktorat Jenderal:

Turki Kereta Api Negara TRANSPORTASI CORPORATION UMUM DIREKTORAT PERATURAN DISIPLIN MENGATUR adalah

tujuan

PASAL 1 - (1) Tujuan Regulasi ini adalah untuk menentukan pengawas disiplin dari organisasi pusat TCDD Transport Corporation dan personel yang bekerja di kantor pusat dan organisasi provinsi.

cakupan

PASAL 2 - (1) Peraturan ini, organisasi pusat TCDD Transportasi Perusahaan Gabungan dan organisasi terafiliasi dan organisasi provinsi 22 / 1 / 1990 tanggal dan Peraturan Keputusan 399 No. 3 Pasal 3 (b) dan (c) dari petugas yang bekerja di bawah sub-klausa. Tentang

mendukung

PASAL 3 - (1) Peraturan ini, Pasal 14 Undang-Undang tentang Pegawai Negeri Sipil 7 / 1965 / 657 dan bernomor 124, Artikel 22 / 1 / 1990 dari 399 dan 44 dan 17 dan 9 / XNUM Itu disusun berdasarkan Pasal 1982 Peraturan tentang Komite Disiplin dan Pengawas Disiplin yang diberlakukan oleh Dewan Direksi.

definisi

PASAL 4 - (1) Dalam Peraturan ini;

a) Pengawas kedisiplinan: pengawas disiplin dan unggul yang judulnya ditentukan dalam jadwal yang terlampir pada Peraturan ini,

b) Kantor Pusat: TCDD Taşımacılık A.Ş. Organisasi Pusat Direktorat Jenderal,

c) Perusahaan yang terhubung dengan Pusat: Direktorat Pabrik Kereta Api Ankara, Direktorat Pusat Pelatihan dan Pemeriksaan Eskişehir, Adapazarı, Ankara, Eskişehir, Direktorat Penjemputan Kendaraan Sivas,

ç) Personil: Personel yang tunduk pada bagan (I) dan personel yang dikontrak yang tunduk pada bagan (c) dan (II) Pasal 399 Undang-Undang Keputusan 3,

d) Organisasi provinsi: Direktorat Regional, Kereta Berkecepatan Tinggi (YHT) dan Direktorat Operasional Marmaray,

e) Republik Turki Negara Kereta Api TCDD Transportasi Inc:. Direktorat Jenderal Perhubungan Saham Gabungan Perusahaan,

f) Personil yang tunduk pada Jadwal (I): Personel yang ditentukan dalam ayat (b) Pasal 399 Keputusan-Hukum 3,

g) Personil yang tunduk pada Jadwal (II): Personel yang dikontrak sebagaimana dimaksud dalam ayat (c) Pasal 399 Keputusan-Hukum 3,

mengekspresikan

Pengawas disipliner

PASAL 5 - (1) Pengawas disiplin dan senior dari organisasi pusat TCDD Transportation Corporation, personel yang berafiliasi dengan organisasi pusat dan organisasi provinsi ditampilkan dalam tabel Lampiran-1 dan Lampiran-2 yang terlampir pada Peraturan ini.

Legislasi harus diterapkan dalam hal prinsip dan prosedur yang terkait dengan disiplin

PASAL 6 - (1) Dalam kasus di mana tidak ada ketentuan dalam Peraturan ini, ketentuan UU tentang Pegawai Negeri Sipil no.

Peraturan yang dicabut

PASAL 7 - (1) tanggal 7 dan bernomor 1 2017 Lembaran Resmi Republik Turki State Railways Transportation Co. Peraturan Pengawas Disiplin Direktorat Jenderal telah dicabut.

kekuatan

PASAL 8 - (1) Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.

eksekutif

PASAL 9 - (1) Ketentuan-ketentuan dalam Peraturan ini akan dijalankan oleh Manajer Umum Perusahaan Transportasi TCDD.

Untuk lampiran klik di sini

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*