Rapat Kedua Komisi Penetapan Upah Minimum Diadakan

Rapat kedua komisi penetapan upah minimum digelar
Rapat kedua komisi penetapan upah minimum digelar

Komisi Penetapan Upah Minimum, yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan perwakilan pemerintah, bersidang untuk kedua kalinya dalam ruang lingkup negosiasi untuk menetapkan upah minimum yang akan berlaku pada tahun 2021.

Kovid-19 langkah-langkah yang tercakup oleh pecahnya Konfederasi Serikat Pengusaha Turki (TISK) diadakan pertemuan internal siklus diselenggarakan.

Komisi tersebut bersidang di bawah pimpinan Nurcan Önder, Direktur Jenderal Tenaga Kerja Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja dan Layanan Sosial, Sekretaris Jenderal TİSK Akansel Koç dalam delegasi pengusaha, dan Nazmi Irgat, Sekretaris Pendidikan Umum Türk-İş dalam delegasi pekerja.

Pada pertemuan tersebut, target dan prakiraan negara kita untuk tahun 2021, peristiwa ekonomi yang terjadi pada tahun 2020, perkembangan sosial, konjungtur global dan ekonomi, data perdagangan dalam dan luar negeri dibahas. Laporan yang disiapkan oleh perwakilan Kementerian Keuangan dan Keuangan, Kementerian Perdagangan dan TURKSTAT disajikan. Konfederasi Asosiasi Pengusaha Turki (TISK) dengan pengungkapan itu dibuat.

Pertemuan ketiga komisi akan diadakan secara online pada 22 Desember, diselenggarakan oleh TÜRK-İŞ.

Untuk menentukan upah minimum tahun 2021, Komisi Penentuan Upah Minimum mengadakan rapat pertamanya pada 4 Desember, dipimpin oleh Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, Zehra Zümrüt Selçuk.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*